Thursday, April 5, 2012

Pada saat ini pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia berkembang sangat pesat. Kita semua menyadari bahwa betapa pentingnya penguasaan bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional yang digunakan hampir di seluruh dunia. Orang menggunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain di belahan dunia ini. Mereka menggunakannya sebagai bahasa pengantar untuk memahami ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pada dasarnya bahasa adalah alat untuk menyampaikan gagasan, pikiran, pendapat dan perasaan. Di sini bahasa Inggris merupakan bahasa asing pertama di Indonesia yang dianggap untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bahasa merupakan wahana komunikasi antar manusia yakni bahasa digunakan sebagai proses transmisi pesan dan merupakan kode yang penggunaannya ditentukan bersama oleh warga suatu kelompok atau masyarakat. Karenanya bahasa disebut berdimensi sosial. Ini berarti bahwa bahasa merupakan aspek kehidupan sosial manusia.

Penilaian terdiri atas penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu lembaga, baik dalam maupun luar negeri dimaksudkan antara lain untuk pengendali mutu. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dan dilakukan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung.

Penilaian kelas merupakan bagian dari penilaian internal (internal assessment) untuk mengetahui hasil belajar peserta didik terhadap penguasaan kompetensi yang diajarkan oleh guru. Tujuannya adalah untuk menilai tingkat pencapaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan  pada saat pembelajaran berlangsung dan akhir pembelajaran.

Penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan oleh guru untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan. Penilaian juga dapat memberikan umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran.

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai  bagian integral dari kurikulum sekolah atau madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling  berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.

Di samping itu, untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan guna pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.

Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling difasilitasi atau dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat megembangankan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.