Seorang ahli pendidikan bernama Degeng menyatakan bahwa adanya usaha peningkatan pembangunan dalam bidang pendidikan, mendorong penyiapan tenaga pendidik atau guru yang mempunyai kemampuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi mutlak diperlukan. Namun di pihak lain sangat disadari bahwa permasalahan guru kita masih dianggap mempunyai mutu yang rendah. Karena pada kenyataannya menunjukkan bahwa tidak sedikit lembaga pendidikan di Indonesia yang belum dapat menjamin lulusannya memiliki kualitas tinggi.
Kualifikasi guru yang diharapkan dapat memperbaiki mutu pendidikan dalam era pembangunan ialah mereka yang mampu dan siap berperan secara profesional dalam dua lingkungan besar yaitu sekolah dan masyarakat. Pendapat ini memberi arti bahwa guru yang profesional adalah guru yang mampu menunjukkan performasi mengajar yang tinggi dalam tugasya, dan berinteraksi dengan warga sekolah dan anak didik, sesama guru, staf administrasi sekolah, dan masyarakat di luar sekolah.
Disamping itu guru yang profesional juga diharapkan mampu berkomunikasi dengan orang tua, anak didik, masyarakat sekitarnya dan organisasi atau institusi terkait dengan lembaga pendidikan. Untuk itu dapat menghasilkan guru yang performansinya bagus, maka guru-guru harus memiliki kemampuan dalam bahan pelajaran, profesi, penyesuaian diri, sikap-sikap nilai dan kepribadian.
Sebagai salah satu komponen dalam proses pembelajaran, berarti guru memiliki posisi yang menentukan keberhasilan, karena fungsi utama guru diantaranya adalah merancang, mengelola, dan mengevaluasi proses pembelajaran.
Salah satu faktor yang menunjang guru untuk memperoleh keberhasilan dalam proses pembelajaran adalah sikap dan perilaku guru yang secara tidak langsung menjadi tauladan bagi para siswa. Faktor paling dominan dalam ketauladanan ini adalah disiplin. Upaya seorang guru dalam melaksanakan proses pembelajaran secara tertib akan memberikan motivasi tersendiri bagi siswa untuk belajar lebih giat pada materi yang diajarkan.
Disiplin yang ternyata berperan penting dalam menunjang proses pembelajaran ini dapat dimulai dari ketepatan waktu hadir, waktu mengajar, persiapan materi, persiapan media pembelajaran dan hal-hal lain yang merupakan komponan sikap yang mengiringi pelaksanaan proses pembelajaran.
Namun demikian tidak banyak guru yang sadar bahwa kedisiplinan mereka dalam proses pembelajaran ini memegang peranan penting dalam memperoleh keberhasilan. Para guru masih melakukan aktifitas pembelajaran ini hanya sebagai kewajiban rutinitas yang harus dijalani. Jika sudah demikian maka langkah-langkah proses pembelajaran, bentuk sikap dan perilaku yang ditunjukkan pada siswa tidak mencerminkan kondisi yang dapat menjadi tauladan.
Motif utama untuk menjadi transfer ilmu pengetahuan bagi siswa menjadi hilang dan berganti menjadi kebiasaan rutinitas. Mengajar bukan lagi bertujuan menjadikan siswa memiliki pengetahuan luas, melainkan sebagai pekerjaan yang harus dilakukan. Selama kewajiban tersebut sudah dilakukan, maka tanggung jawab itu dianggap selesai. Keberhasilan dari proses pembelajaran itu sendiri menjadi nomor dua. Akibat motif yang muncul sedemikian rupa, maka dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, pada umumnya guru menggunakan media, metode dan sikap secara sembarangan, tidak mendasarkan pada upaya-upaya yang terorganisir dengan baik.
Dengan adanya fenomena yang terurai di atas, maka sudah seharusnyalah bagi seorang guru untuk lebih meningkatkan disiplin kerja dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga pada akhirnya proses pembelajaran kembali berperan sebagaimana mestinya.
Kualifikasi guru yang diharapkan dapat memperbaiki mutu pendidikan dalam era pembangunan ialah mereka yang mampu dan siap berperan secara profesional dalam dua lingkungan besar yaitu sekolah dan masyarakat. Pendapat ini memberi arti bahwa guru yang profesional adalah guru yang mampu menunjukkan performasi mengajar yang tinggi dalam tugasya, dan berinteraksi dengan warga sekolah dan anak didik, sesama guru, staf administrasi sekolah, dan masyarakat di luar sekolah.
Disamping itu guru yang profesional juga diharapkan mampu berkomunikasi dengan orang tua, anak didik, masyarakat sekitarnya dan organisasi atau institusi terkait dengan lembaga pendidikan. Untuk itu dapat menghasilkan guru yang performansinya bagus, maka guru-guru harus memiliki kemampuan dalam bahan pelajaran, profesi, penyesuaian diri, sikap-sikap nilai dan kepribadian.
Sebagai salah satu komponen dalam proses pembelajaran, berarti guru memiliki posisi yang menentukan keberhasilan, karena fungsi utama guru diantaranya adalah merancang, mengelola, dan mengevaluasi proses pembelajaran.
Salah satu faktor yang menunjang guru untuk memperoleh keberhasilan dalam proses pembelajaran adalah sikap dan perilaku guru yang secara tidak langsung menjadi tauladan bagi para siswa. Faktor paling dominan dalam ketauladanan ini adalah disiplin. Upaya seorang guru dalam melaksanakan proses pembelajaran secara tertib akan memberikan motivasi tersendiri bagi siswa untuk belajar lebih giat pada materi yang diajarkan.
Disiplin yang ternyata berperan penting dalam menunjang proses pembelajaran ini dapat dimulai dari ketepatan waktu hadir, waktu mengajar, persiapan materi, persiapan media pembelajaran dan hal-hal lain yang merupakan komponan sikap yang mengiringi pelaksanaan proses pembelajaran.
Namun demikian tidak banyak guru yang sadar bahwa kedisiplinan mereka dalam proses pembelajaran ini memegang peranan penting dalam memperoleh keberhasilan. Para guru masih melakukan aktifitas pembelajaran ini hanya sebagai kewajiban rutinitas yang harus dijalani. Jika sudah demikian maka langkah-langkah proses pembelajaran, bentuk sikap dan perilaku yang ditunjukkan pada siswa tidak mencerminkan kondisi yang dapat menjadi tauladan.
Motif utama untuk menjadi transfer ilmu pengetahuan bagi siswa menjadi hilang dan berganti menjadi kebiasaan rutinitas. Mengajar bukan lagi bertujuan menjadikan siswa memiliki pengetahuan luas, melainkan sebagai pekerjaan yang harus dilakukan. Selama kewajiban tersebut sudah dilakukan, maka tanggung jawab itu dianggap selesai. Keberhasilan dari proses pembelajaran itu sendiri menjadi nomor dua. Akibat motif yang muncul sedemikian rupa, maka dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, pada umumnya guru menggunakan media, metode dan sikap secara sembarangan, tidak mendasarkan pada upaya-upaya yang terorganisir dengan baik.
Dengan adanya fenomena yang terurai di atas, maka sudah seharusnyalah bagi seorang guru untuk lebih meningkatkan disiplin kerja dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga pada akhirnya proses pembelajaran kembali berperan sebagaimana mestinya.